Aborsi menurut sudut pandang agama Hindu

Pengertian Aborsi
Aborsi dalam dunia kedokteran, dikenal dengan istilah abortus, yaitu menggugurkan kandungan, yang berarti pengeluaran hasil konsepsi (pertemuan sel telur dan sel sperma) sebelum janin dapat hidup di luar kandungan. World Health Organization (WHO) memberikan definisi bahwa aborsi adalah terhentinya kehidupan buah kehamilan di bawah 28 minggu atau berat janin kurang dari 1000 gram. Aborsi juga diartikan mengeluarkaan atau membuang baik embrio atau fetus secara prematur (sebelum waktunya). Istilah Aborsi disebut juga Abortus Provokatus. Sebuah tindakan abortus yang dilakukan secara sengaja.
Aborsi (bahasa Latin: abortus) adalah berhentinya kehamilan sebelum usia kehamilan 20 minggu yang mengakibatkan kematian janin. Abortus / keguguran sendiri artinya suatu ancaman atau pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup di luar kandungan, dan sebagai batasan digunakan kehamilan kurang dari 20 minggu atau berat anak kurang dari 500 gram.

Faktor penyebab dan akibat dari Aborsi
Faktor-faktor penyebab tejadinya aborsi antara lain:
Pemerkosaan. Perempuan yang hamil melalui hubungan seksual yang tidak diinginkan yang paling sering menemukan bahwa mereka tidak dapat menangani sedang dihadapi dengan bukti serangan mereka. Setelah aborsi dapat membantu mengurangi trauma perkosaan penyebab dan bisa membantu korban dalam melanjutkan dengan hidupnya.
Incest. Kehamilan incest disebabkan oleh hubungan seksual dengan anggota keluarga. Apakah konsensual atau non-konsensual, dapat menjadi alasan untuk aborsi. Penelitian telah menunjukkan bahwa seorang anak dari situasi seperti menghadapi masalah medis atau kesehatan yang cukup besar disebabkan oleh perkawinan sedarah. Mendapatkan aborsi bisa menjadi cara yang lebih ramah daripada memiliki anak yang lahir dengan kekurangan mental atau fisik.
Alasan medis. Kadang-kadang, kondisi kesehatan wanita tidak bisa menangani kehamilan. Wanita dengan HIV / AIDS, Hepatitis B atau penyakit lain mentransfer risiko penyakit mereka kepada anak yang belum lahir mereka. Wanita dengan kondisi jantung, yang rentan terhadap komplikasi dan bisa mati saat melahirkan. Dalam kasus tersebut, aborsi mungkin keputusan yang paling logis untuk membuat dalam rangka untuk menyelamatkan nyawa seorang wanita.
Alasan ekonomi. Beberapa wanita hidup dalam kondisi kemiskinan ekstrem yang mereka hampir tidak mampu memberi makan dan pakaian sendiri, apalagi seorang anak. Menghadapi keterbatasan keuangan tersebut dapat menjadi alasan untuk aborsi. Ini akan mengecilkan hati membiarkan anak dilahirkan dan hidup dalam kondisi seperti itu, dan orang tua dapat menghindari perasaan tidak berdaya jika mereka tidak mampu untuk memberikan dukungan untuk anak mereka.
Alasan sosial. Remaja dan kehamilan yang tidak diinginkan termasuk dalam kategori ini alasan untuk aborsi. Seorang wanita muda yang baru mungkin terlalu muda untuk menghadapi tuntutan membesarkan anak, atau mungkin kehamilan itu akibat dari one night stand dan wanita merasa dia tidak siap untuk menjadi orangtua.
Aborsi memiliki risiko penderitaan yang berkepanjangan terhadap kesehatan maupun keselamatan hidup seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa seseorang yang melakukan aborsi ia ” tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang “.
Resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi berisiko kesehatan dan keselamatan secara fisik dan gangguan psikologis. Risiko kesehatan dan keselamatan fisik yang akan dihadapi seorang wanita pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi adalah:
ü  Kematian mendadak karena pendarahan hebat.
ü  Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal.
ü  Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.
ü  Rahim yang sobek (Uterine Perforation).
ü  Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
ü  Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita).
ü  Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
ü  Kanker leher rahim (Cervical Cancer).
ü  Kanker hati (Liver Cancer).
ü  Kelainan pada ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada kehamilan berikutnya.
ü  Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi ( Ectopic Pregnancy).
ü  Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).
ü  Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)
Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita. Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam ” Psychological Reactions Reported After Abortion ” di dalam penerbitan The Post-Abortion Review.
Oleh sebab itu yang sangat penting untuk diperhatikan dalam hal ini adanya perhatian khusus dari orang tua remaja tersebut untuk dapat memberikan pendidikan seks yang baik dan benar.

Aborsi menurut sudut pandang agama Hindu
Aborsi dalam hukum adalah sebuah kegiatan yang ilegal. Tidak hanya dalam pandangan hukum, dalam pandangan setiap agama juga sangat dilarang. Hindu adalah salah satu agama yang melarang tindakan aborsi karena aborsi dalam Teologi Hinduisme termasuk perbuatan yang disebut “Himsa karma” yaitu salah satu perbuatan dosa yang disejajarkan dengan membunuh, menyakiti, dan menyiksa. Membunuh dalam pengertian yang lebih dalam adalah menghilangkan nyawa. berdasarkan falsafah “atma” atau roh yang sudah berada dan melekat pada janin yang masih berbentuk gumpalan darah.
Ketika cabang bayi sudah berusia 20 hari maka Kanda-Pat berubah nama menjadi masing-masing: I Anta, I Preta, I Kala, dan I Dengen. Setelah janin berusia 40 minggu barulah dinamakan sebagai: Ari-ari, Lamas, Getih, dan Yeh-nyom.
Nyama Bajang yang artinya “saudara yang selalu membujang” adalah kekuatan-kekuatan Hyang Widhi yang tidak berwujud”. Jika Kanda-Pat bertugas memelihara dan membesarkan jabang bayi secara fisik, maka Nyama Bajang yang jumlahnya 108 bertugas menguatkan atma atau roh dalam tubuh bayi.
Oleh karena itulah perbuatan aborsi disetarakan dengan menghilangkan nyawa. Kitab-kitab suci Hindu antara lain Rgveda 1.114.7 menyatakan, “Ma no mahantam uta ma no arbhakam” yang memiliki arti, “janganlah mengganggu dan mencelakakan bayi.” Selain itu pada kitab Atharvaveda X.1.29 juga menyatakan, “Anagohatya vai bhima” yang berarti “jangan membunuh bayi yang tiada berdosa.”
Oleh karenanya hubungan seks yang dilakukan melalui upacara pawiwahan atau pernikahan dilakukan semata-mata untuk memperoleh anak. Dan, seperti dikuatkan ekatyani.blogspot.com, jelaslah sudah bahwa aborsi dalam Agama Hindu tidak dikenal dan tidak dibenarkan, bahkan termasuk perbuatan dosa.
Jadi jika aborsi dilihat dari kacamata agama dan alasan medis, ada beberapa perbedaan pandangan:
a)      Perbedaan Pandangan
Perbedaan pandangan mengenai relasi atau hubungan antara sang ibu dengan janin yang dikandung. Bilamana janin itu sepenuhnya bagian tubuh sang ibu maka yang “anti” aborsi menganggap aborsi melanggar hak-hak ibu. Atau sebaliknya kalau sang ibu itu hanya alat/instrumental saja selama 9 bulan 10 hari, maka ibu tidak mempunyai hak. Namun yang pasti secara teologis semuanya adalah hak Tuhan.
b)      Perbedaan Paham
Perbedaan paham mengenai kapan dimulainya kehidupan manusia. Pembuahan terjadi di rahim, di situlah kehidupan dimulai, tapi belum menjadi manusia. Jadi mempunyai potensi menjadi calon ‘siapa’. Semakin tua usia janin semakin komplek masalahnya bila melakukan aborsi. Bahwa benar atau salah melakukan tindakan aborsi, yang pasti salah.
Dalam kehidupan kita yang dipengaruhi oleh dosa, kita tidak jarang didorong atau dipaksa untuk melakukan perbuatan yang salah/dosa. Tetapi dalam alasan-alasan yang positif dan dapat dipertanggungjawabkan aborsi dapat dilakukan, misalnya untuk hal-hal yang jika tidak dilakukan akan mengakibatkan sesuatu yang sangat merugikan, misal demi keselamatan jiwa ibu. Namun ini bukan berarti tindakan aborsi diperbolehkan, karena aborsi tetap akan berlangsung terus. Justru masyarakat juga harus diberi terapi. Orang-orang yang mendorong aborsi itu yang harus diperhatikan juga. Oleh karena itu saya menegaskan bahwa etika menjadi efektif kalau tidak dilihat secara normatif semata, namun harus melihat realitas yang ada. Permasalahannya bukan boleh atau tidak boleh, benar atau tidak benar. Prinsip etika harus dikaitkan dengan kenyataan hidup. Realitas dosa inilah yang menyebabkan masalah aborsi tidak dapat dilihat secara “hitam” dan “putih”.

Sumber:
http://putubayong.blogspot.co.id/



Komentar

  1. Obat Anti Depresan Obat Penenang Pikiran Susah Tidur Terlengkap dan Termurah.
    Cara Order Cepat Via Sms
    Hp 081389604161
    BBM 5E10FDB4
    Dumolid 5mg Rp170.000
    Camlet 2mg Rp160.000
    XR 0.5mg Rp140.000
    XR 1.0mg Rp160.000
    Riklona 2mgRp170.000
    Ativan 2mg Rp160.000
    Ritalin 10mg Rp150.000
    Prohiper 10mg Rp170.000
    Frixitas 1mg Rp160.000
    Esilgan 2mg Rp160.000
    Alprazolam 1mg Rp150.000
    Valisanbe(diazepam) Rp140.000
    valdimex(diazepam) Rp150.000
    Stesolid (diazepam) Rp160.000

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

RANGKUMAN POINTER PADA C

Komunikasi Desain Visual