Aborsi menurut sudut pandang agama Hindu
Pengertian Aborsi
Aborsi dalam dunia kedokteran, dikenal dengan istilah
abortus, yaitu menggugurkan kandungan, yang berarti pengeluaran hasil konsepsi
(pertemuan sel telur dan sel sperma) sebelum janin dapat hidup di luar
kandungan. World Health Organization (WHO) memberikan definisi bahwa aborsi
adalah terhentinya kehidupan buah kehamilan di bawah 28 minggu atau berat janin
kurang dari 1000 gram. Aborsi juga diartikan mengeluarkaan atau membuang baik
embrio atau fetus secara prematur (sebelum waktunya). Istilah Aborsi disebut
juga Abortus Provokatus. Sebuah tindakan abortus yang dilakukan secara sengaja.
Aborsi (bahasa Latin: abortus) adalah berhentinya
kehamilan sebelum usia kehamilan 20 minggu yang mengakibatkan kematian janin.
Abortus / keguguran sendiri artinya suatu ancaman atau pengeluaran hasil
konsepsi sebelum janin dapat hidup di luar kandungan, dan sebagai batasan
digunakan kehamilan kurang dari 20 minggu atau berat anak kurang dari 500 gram.
Faktor penyebab dan akibat dari
Aborsi
Faktor-faktor
penyebab tejadinya aborsi antara lain:
Pemerkosaan. Perempuan
yang hamil melalui hubungan seksual yang tidak diinginkan yang paling sering
menemukan bahwa mereka tidak dapat menangani sedang dihadapi dengan bukti
serangan mereka. Setelah aborsi dapat membantu mengurangi trauma perkosaan
penyebab dan bisa membantu korban dalam melanjutkan dengan hidupnya.
Incest. Kehamilan incest disebabkan oleh
hubungan seksual dengan anggota keluarga. Apakah konsensual atau
non-konsensual, dapat menjadi alasan untuk aborsi. Penelitian telah menunjukkan
bahwa seorang anak dari situasi seperti menghadapi masalah medis atau kesehatan
yang cukup besar disebabkan oleh perkawinan sedarah. Mendapatkan aborsi bisa
menjadi cara yang lebih ramah daripada memiliki anak yang lahir dengan
kekurangan mental atau fisik.
Alasan medis. Kadang-kadang, kondisi kesehatan wanita tidak
bisa menangani kehamilan. Wanita dengan HIV / AIDS, Hepatitis B atau penyakit
lain mentransfer risiko penyakit mereka kepada anak yang belum lahir mereka.
Wanita dengan kondisi jantung, yang rentan terhadap komplikasi dan bisa mati
saat melahirkan. Dalam kasus tersebut, aborsi mungkin keputusan yang paling
logis untuk membuat dalam rangka untuk menyelamatkan nyawa seorang wanita.
Alasan ekonomi. Beberapa
wanita hidup dalam kondisi kemiskinan ekstrem yang mereka hampir tidak mampu
memberi makan dan pakaian sendiri, apalagi seorang anak. Menghadapi
keterbatasan keuangan tersebut dapat menjadi alasan untuk aborsi. Ini akan
mengecilkan hati membiarkan anak dilahirkan dan hidup dalam kondisi seperti
itu, dan orang tua dapat menghindari perasaan tidak berdaya jika mereka tidak
mampu untuk memberikan dukungan untuk anak mereka.
Alasan sosial. Remaja
dan kehamilan yang tidak diinginkan termasuk dalam kategori ini alasan untuk
aborsi. Seorang wanita muda yang baru mungkin terlalu muda untuk menghadapi
tuntutan membesarkan anak, atau mungkin kehamilan itu akibat dari one night
stand dan wanita merasa dia tidak siap untuk menjadi orangtua.
Aborsi memiliki risiko penderitaan yang berkepanjangan
terhadap kesehatan maupun keselamatan hidup seorang wanita. Tidak benar jika
dikatakan bahwa seseorang yang melakukan aborsi ia ” tidak merasakan apa-apa
dan langsung boleh pulang “.
Resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi
berisiko kesehatan dan keselamatan secara fisik dan gangguan psikologis. Risiko
kesehatan dan keselamatan fisik yang akan dihadapi seorang wanita pada saat
melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi adalah:
ü Kematian mendadak karena pendarahan hebat.
ü Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal.
ü Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar
kandungan.
ü Rahim yang sobek (Uterine Perforation).
ü Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan
menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
ü Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon
estrogen pada wanita).
ü Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
ü Kanker leher rahim (Cervical Cancer).
ü Kanker hati (Liver Cancer).
ü Kelainan pada ari-ari (Placenta Previa) yang akan
menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada kehamilan
berikutnya.
ü Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi (
Ectopic Pregnancy).
ü Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).
ü Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)
Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki
resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik,
tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang
wanita. Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome”
(Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam ”
Psychological Reactions Reported After Abortion ” di dalam penerbitan The
Post-Abortion Review.
Oleh sebab itu yang sangat penting untuk diperhatikan
dalam hal ini adanya perhatian khusus dari orang tua remaja tersebut untuk
dapat memberikan pendidikan seks yang baik dan benar.
Aborsi menurut sudut pandang
agama Hindu
Aborsi
dalam hukum adalah sebuah kegiatan yang ilegal. Tidak hanya dalam pandangan
hukum, dalam pandangan setiap agama juga sangat dilarang. Hindu adalah salah
satu agama yang melarang tindakan aborsi karena aborsi dalam Teologi Hinduisme
termasuk perbuatan yang disebut “Himsa karma” yaitu salah satu perbuatan dosa
yang disejajarkan dengan membunuh, menyakiti, dan menyiksa. Membunuh dalam
pengertian yang lebih dalam adalah menghilangkan nyawa. berdasarkan falsafah
“atma” atau roh yang sudah berada dan melekat pada janin yang masih berbentuk
gumpalan darah.
Ketika
cabang bayi sudah berusia 20 hari maka Kanda-Pat berubah nama menjadi
masing-masing: I Anta, I Preta, I Kala, dan I Dengen. Setelah janin berusia 40
minggu barulah dinamakan sebagai: Ari-ari, Lamas, Getih, dan Yeh-nyom.
Nyama
Bajang yang artinya “saudara yang selalu membujang” adalah kekuatan-kekuatan
Hyang Widhi yang tidak berwujud”. Jika Kanda-Pat bertugas memelihara dan
membesarkan jabang bayi secara fisik, maka Nyama Bajang yang jumlahnya 108
bertugas menguatkan atma atau roh dalam tubuh bayi.
Oleh
karena itulah perbuatan aborsi disetarakan dengan menghilangkan nyawa.
Kitab-kitab suci Hindu antara lain Rgveda 1.114.7 menyatakan, “Ma no mahantam
uta ma no arbhakam” yang memiliki arti, “janganlah mengganggu dan mencelakakan
bayi.” Selain itu pada kitab Atharvaveda X.1.29 juga menyatakan, “Anagohatya
vai bhima” yang berarti “jangan membunuh bayi yang tiada berdosa.”
Oleh
karenanya hubungan seks yang dilakukan melalui upacara pawiwahan atau
pernikahan dilakukan semata-mata untuk memperoleh anak. Dan, seperti dikuatkan
ekatyani.blogspot.com, jelaslah sudah bahwa aborsi dalam Agama Hindu tidak
dikenal dan tidak dibenarkan, bahkan termasuk perbuatan dosa.
Jadi jika aborsi dilihat
dari kacamata agama dan alasan medis, ada beberapa perbedaan pandangan:
a) Perbedaan Pandangan
Perbedaan pandangan mengenai relasi atau hubungan
antara sang ibu dengan janin yang dikandung. Bilamana janin itu sepenuhnya
bagian tubuh sang ibu maka yang “anti” aborsi menganggap aborsi melanggar
hak-hak ibu. Atau sebaliknya kalau sang ibu itu hanya alat/instrumental saja
selama 9 bulan 10 hari, maka ibu tidak mempunyai hak. Namun yang pasti secara
teologis semuanya adalah hak Tuhan.
b) Perbedaan Paham
Perbedaan paham mengenai kapan dimulainya kehidupan
manusia. Pembuahan terjadi di rahim, di situlah kehidupan dimulai, tapi belum
menjadi manusia. Jadi mempunyai potensi menjadi calon ‘siapa’. Semakin tua usia
janin semakin komplek masalahnya bila melakukan aborsi. Bahwa benar atau salah
melakukan tindakan aborsi, yang pasti salah.
Dalam kehidupan kita yang dipengaruhi oleh dosa, kita
tidak jarang didorong atau dipaksa untuk melakukan perbuatan yang salah/dosa.
Tetapi dalam alasan-alasan yang positif dan dapat dipertanggungjawabkan aborsi
dapat dilakukan, misalnya untuk hal-hal yang jika tidak dilakukan akan
mengakibatkan sesuatu yang sangat merugikan, misal demi keselamatan jiwa ibu.
Namun ini bukan berarti tindakan aborsi diperbolehkan, karena aborsi tetap akan
berlangsung terus. Justru masyarakat juga harus diberi terapi. Orang-orang yang
mendorong aborsi itu yang harus diperhatikan juga. Oleh karena itu saya
menegaskan bahwa etika menjadi efektif kalau tidak dilihat secara normatif
semata, namun harus melihat realitas yang ada. Permasalahannya bukan boleh atau
tidak boleh, benar atau tidak benar. Prinsip etika harus dikaitkan dengan kenyataan
hidup. Realitas dosa inilah yang menyebabkan masalah aborsi tidak dapat dilihat
secara “hitam” dan “putih”.
Sumber:
http://putubayong.blogspot.co.id/
Obat Anti Depresan Obat Penenang Pikiran Susah Tidur Terlengkap dan Termurah.
BalasHapusCara Order Cepat Via Sms
Hp 081389604161
BBM 5E10FDB4
Dumolid 5mg Rp170.000
Camlet 2mg Rp160.000
XR 0.5mg Rp140.000
XR 1.0mg Rp160.000
Riklona 2mgRp170.000
Ativan 2mg Rp160.000
Ritalin 10mg Rp150.000
Prohiper 10mg Rp170.000
Frixitas 1mg Rp160.000
Esilgan 2mg Rp160.000
Alprazolam 1mg Rp150.000
Valisanbe(diazepam) Rp140.000
valdimex(diazepam) Rp150.000
Stesolid (diazepam) Rp160.000